BUMDes MAJU SEJAHTERA Desa Majingklak

BUMDes Maju Sejahtera Desa Majingklak

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa memberdayakan masyarakat desa setempat diluar Perangkat Desa.

Salah satu unit usaha BUMDes MAJU SEJAHTERA Desa Majingklak adalah kolam pemancingan "TIRTA NUSA" yang terletak di Dusun Dukuh Tengah. Pengelolaannya dilakukan secara profesional oleh BUMDes dan kerap kali berkolaborasi dengan beberapa promotor saat mengadakan event - event mancing yang bertujuan untuk lebih meningkatkan potensi.



Kolam pemancingan "TITRA NUSA" yang dibangun dilahan Desa seluas 2.883 m2 ini selain menawarkan pengalaman memancing dengan pelayanan yang prima juga mengembangkan program edukasi terkait budidaya ikan, teknik memancing yang berkelanjutan, serta pentingnya menjaga lingkungan perairan. Hal ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian sumber daya alam. 



Kolam pemancingan ini juga dikombinasikan dengan usaha lain, seperti budidaya ikan konsumsi untuk memperluas peluang usaha desa serta mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Kolam pemancingan " TIRTA NUSA " BUMDes MAJU SEJAHTERA Desa Majingklak diharapkan menjadi contoh inovasi yang mampu menggerakan perekonomian Desa sekaligus memeberikan manfaat jangka panjang bagi warga.