Majingklak [08-05-2025] Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Di Desa Majingklak sendiri rencana pembentukan Koperasi Merah Putih dalam agenda Musyawarah Desa Khusus akan diselenggarakan pada hari selasa 20 Mei 2025 di balai desa Majingklak.
Musyawarah ini akan dihadiri oleh :
Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tokoh masyarakat
Tokoh pemuda
Perwakilan kelompok tani, UMKM, dan masyarakat umum
Pendamping desa
A. MANFAAT KOPERASI DESA MERAH PUTIH
B. MODEL PEMBENTUKAN
C. JENIS USAHA YANG DIKELOLA KOPERASI DESA MERAH PUTIH
1. Gerai Sembako
2. Gerai Obat murah/apotek
3. Simpan Pinjam
4. Klinik Desa
5. Cold Storage/ cold chain
6. Budidaya
7. Gerai Pertanian
D. MODEL BISNIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Koperasi Multi Pihak
Model koperasi modern yang memungkinkan berbagai kelompok pemangku kepentingan(stakeholder) untuk bergabung menjadi anggota. Kelompok-kelompok ini dapat terdiri dari produsen, konsumen, pekerja, investor, dan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan yang sama dalam suatu usaha.
E. PERBANDINGAN BUM DESA DAN KOPERASI